Jumat, 31 Maret 2023

Tulis sebuah akhir kata masa berakhirnya

 “Berdasarkan regulasi masa tugas Bawaslu itu 5 Tahun. Perpanjangan masa tugas bisa saja terjadi jika ada alasan yang rasional. Namun secara aturan, di Tahun 2023 ini akan diadakan seleksi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota kembali untuk menggantikan kami.” yang saat ini telah berapa bulan lagi periode sebagai menjabat anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, saya menegaskan bahwa saya beserta teman-teman lainnya masih fokus untuk mensukseskan sisa tahapan sebagai penyelenggaraan pengawas Pemilu Tahun 2024 dimana tahapan tersebut dimulai di akhir Tahun ini 2023 untuk pemilihan serentak di Tahun 2024.

“Di sisa masa jabatan ini, saya masih fokus bersama tim untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kami, karena tahun 2022 ini Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dimulai.” tutupnya.

Demikian di akhir kata semogah teman-teman yang terbaik yang akan pergantikan kami yang baru mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai tupoksinya sebagai kedudukan agar berjalan lancar dan baik-baik sukses selalu salam buat terbaik putra-putri Kabupaten Puncak salam awasi one ur for Puncak.

Bawaslu Kabupaten beserta Pimpinan Bawaslu Provinsi Papua



Penulis: Nap Oneba En


Tidak ada komentar: